Sejarah Perkembangan Pancasila Pada Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Era Reformasi

Pendidikan Pancasila



Artikel ini merupakan kelanjutan dari pembahasan blog sebelumnya dalam rangka memahami makna penting dari “nilai-nilai pancasila” kita harus  mengetahui sejarah dari perkembangan  pancasila dari masa ke masa, karena masa pra kemerdekaan dan masa kemerdekaan sudah dibahas pada blog sebelumnya, kita berlanjut pada perkembangan pancasila pada masa-masa selanjutnya, sebagai berikut:

III. Masa Orde Lama (1945-1965)


Pancasila sebagai falsafah Negara, ideologi Negara, dan kepribadian dari bangsa Indonesia yang menjadi pedoman  hidup bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menjalani segala aspek kehidupannya. Dalam penerapannya pancasila itu berbeda sesuai dengan masa yang ada, pada masa orde lama merupakan masa pemerintahan dibawah presiden Ir. Soekarno. Pada masa orde lama, pancasila diliputi oleh tajamnya konflik Ideologi. Pada masa orde lama, kondisi politik dan keamanan mengalami kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada dalam suasana peralihan dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka.

Pada masa ini merupakan masa pencarian bentuk implementasi  pancasila terutama pada sistem kenegaraan, sehingga  penetapan presiden Soekarno untuk melaksanakan pemahaman pancasila dengan paradigma yang disebut dengan Manipol/USDEK. Kebijakan pendidikan nasional dikenal dengan Sapta Usaha Tama dan Pancawardhana yang tertuang dalam instruksi PP & K No.1 tahun 1959.


Paradigma Manipol Usdek merupakan haluan pembangunan nasional semesta berencana yang mengatur seluruh lembaga negara, termasuk lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. Aspek-aspek yang diatur bukan hanya pembanguna fisik saja tetpi pembangunan karakter bangsa Indonesia.  Paradigma ini diperoleh dari pidato presiden Soekarno yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” pada 17 Agustus 1959 yang berintikan 5 unsur, sebagai berikut:
-UUD 1945
-Sosialisme Indonesia
-Demokrasi Terpimpin
-Ekonomi Terpimpin
-Kepribadian Indonesia

Kelima unsur tersebut dikenal sebagai USDEK, sehingga manifesto politik dikenal dengan Manipol USDEK.Manipol Usdek ini menjadi haluan bagi seluruh komponen negara pada era Bung Karno. Untuk mengarahkan perjalanan bangsa, presiden Soekarno menekankan pentingnya memegang teguh UUD 1945, sosialisme ala Indonesia, demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin dan kepribadian nasional. Akan tetapi terjadilah kudeta PKI dan kondisi ekonomi yang memprihatikan.

Pancasila diterapkan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama, yaitu 3 periode dalam bentuk yang berbeda-beda yaitu :

1.Periode 1945-1950 : Masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia

2.Periode 1950-1959 : Masa Pemerintahan Parlementer

Pada periode ini dasar negara tetap pancasila, akan tetapi dalam penerapannya lebih diarahkan seperti ideologi liberal. Hal tersebut dapat dilihat dalam penerapan sila keempat yang tidak lagi berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak (voting).

Pada periode ini persatuan dan kesatuan mendapat tantangan yang berat dengan munculnya pemberontakan-pemberontakan yang ingin melepaskan diri dari NKRI :

  • Republik Maluku Selatan (RMS)
  • Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)
  • Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta)


Dalam bidang politik, demokrasi berjalan lebih baik dengan terlaksananya pemilu 1955 yang dianggap paling demokratis. Baadan konstituante merupakan lembaga Negara yang dibentuk lewat Pemilu 1955. Tetapi anggota konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun undang-undang dasar seperti yang diharapkan. Hal ini membuat kondisi bangsa Indonesia kacau dan buruk, ditandai dengan munculnya pemberontakan daerah yang melakukan gerakan separatism sehingga menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959.


Dekrit ini dikeluarkan karena kegagalan dari badan konstituante dalam menetapkan UUD baru pengganti UUD Sementara 1950. Selain itu, adanya desakan dari masyarakat juga memicu dikeluarkannya dekrit ini untuk kembali pada UUD 1945. Adapun isi dekrit presiden 5 Juli 1959, sebagai berikut:

-Dibubarkannya Konstituante
-Diberlakukannya kembali UUD 1945
-Tidak berlakunya UUDS 1950
-Dibentuknya MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) dan DPAS (Dewan Pertimbangan Agung Sementara) yang diberlakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Kesimpulan yang ditarik dari penerapan pancasila selama 1945-1950 adalah pancasila diarahkan sebagai ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.

3.Periode 1959-1966 : Masa Demokrasi Terpimpin



Periode ini dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin, yaitu suatu sistem demokrasi dimana segala keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin Negara. Pada masa demokrasi terpimpin ini kekuasaan bukan berada pada rakyat tetapi berada pada kekuasaan presiden Soekarno.Menurut Soekarno, sistem yang seperti itulah yang memancarkan kepribadian bangsa Indonesia dan sesuai dengan UUD 1945. Masa demokrasi terpimpin disebut sebagai masa suram demokrasi di Indonesia.

Pada periode ini terjadi berbagai penyimpangan penafsiran terhadap pancasila dalam konstitusi. Akibatnya Soekarno menjadi otoriter, diangkat menjadi presiden seumur hidup, dan menggabungkan nasionalis, agama, dan komunis yang ternyata tidak cocok bagi NKRI. Terbukti adanya kemerosotan moral disebagian masyarakat yang tidak lagi hidup bersendikan nilai-nilai pancasila dengan ideologi lain.


Salah satu pemberontakan besar yang menjadi sejarah kelam bangsa Indonesia adalah pemberontakan PKI pada tanggal 30 september 1965 yang dipimpin oleh D. N Aidit. Tujuan pemberontakan ini adalah kembali mendirikan Negara Soviet di Indonesia serta mengganti pancasila dengan paham komunis. Setelah peristiwa G30S/PKI rakyat menuntut Presiden Soekarno untuk membubarkan PKI. Soekarno kemudian memerintahkan Mayor Jenderal Soeharto untuk membersihkan semua unsur pemerintahan dari pengaruh PKI. Adanya peristiwa G30 S/PKI mengakibatkan pemerintah dinilai tidak mampu mengatasinya sehingga diberikannya mandate kepada Mayor Jenderal Soeharto untuk mengambil tindakan.

IV. Masa Orde Baru (1965-1998)



Orde baru hadir dengan “koreksi total” atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa orde lama. Pancasila Pada Masa Orde Baru (1965-1998) Terlaksana berdasarkan “supersemar” dan TAP MPRS  no. XXXVII/MPRS/1968 . Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret) merupakan surat perintah yang ditandatangani oleh presiden Soekarno pada 11 Maret 1966 yang mengintruksikan Soeharto selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang kacau dan buruk pada saat itu pasca G30 SPKI. Dimana Soeharto mengambil alih kekuasaan dan menjadi masa pemerintahan Soeharto selama 32 tahun.

(Supersemar)
Pada masa orde baru, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi secara bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela dinegara ini
Pada periode ini menerapkan demokrasi pancasila karena segala bentuk penyelenggaraan negara berlangsung atas dasar nilai-nilai pancasila.

Ciri umum pancasila pada masa orde baru:

-Selalu diliputi oleh semangat kekeluargaan
-Mengutamakan musyawarah mufakat
-Adanya rasa tanggung jawab dalam melaksankan hasil keputusan musyawarah
-Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat
-Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur
-Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
-Keputusan dapat dipertanggungjawabkan kepada tuhan Yang Maha Esa    berdasarkan nilai kebenaran dan keadilan

Orde baru berkehendak ingin melaksanakan Pancasila  sebagai kritik  terhadap orde  lama yang  telah menyimpang  dari Pancasila melalui P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) atau Ekaprasetia Pancakarsa. Orde Baru berhasil mempertahankan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara sekaligus berhasil mengatasi paham komunis di Indonesia. Akan tetapi, implementasi dan aplikasinya sangat mengecewakan. Beberapa  tahun kemudian kebijakan-kebijakan  yang dikeluarkan  ternyata tidak  sesuai dengan  jiwa Pancasila. Pancasila menjadi alat bagi pemerintah  untuk semakin menancapkan kekuasaan di Indonesia.Pancasila diagung-agungkan, pancasila semakin gencar ditanamkan nilai dan hakikatnya kepada rakyat yang dilakukan tanpa sejalan dengan realita yang ada di masyarakat, namun bukan nilai-nilai pancasila yang meresap ke dalam masyarakat, tetapi kemunafikan yang tumbuh subur dalam masyarakat.

Ideologi sangat diperlukan orde baru sebagai alat untuk membenarkan dan memperkuat otoritarianisme negara.Sehingga Pancasila oleh rezim orde baru kemudian ditafsirkan sedemikian rupa sehingga membenarkan dan memperkuat otoritarianisme negara, Adapun dalam pelaksanaannya dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari pengkultusan Pancasila sampai dengan Penataran P4.

Pelaksanaan Pancasila pada Masa Orde Baru

(1 )PemilihanUmum yang Kurang Demokratis
(2)Hak-Hak Politik Rakyat
(3)Terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
(4)Penembak misterius (petrus)

Penyimpangan Pelaksanaan Pancasila pada Masa Orde Baru

-Presiden Soeharto menjabat selama 32 tahun.
-Terjadi penafsiran sepihak terhadap Pancasila oleh rezim Orde Baru melalui program P4.
-Adanya penindasan ideologis, sehingga orang-orang yang mempunyai gagasan kreatif dan kritis menjadi takut.
-Adanya penindasan secara fisik seperti pembunuhan terhadap orang di Timor-Timur, Aceh, Irian Jaya, kasus Tanjung Priok, pengrusakan/penghancuran pada kasus 27 Juli dan seterusnya.
-Perlakuan diskriminasi oleh negara juga dirasakan oleh masyarakat non pribumi (keturunan) dan masyarakat golongan minoritas. Mereka merasa diasingkan, bahkan acapkali mereka hanya dijadikan sebagai kambing hitam jika ada masalah, atau diperas secara ekonomi.
-Pancasila Digunakan Sebagai Alat Politis
-Diterapkannya demokrasi sentralistik, demokrasi yang berpusat pada pemerintah . selain itu presiden juga memegang kendali terhadap lembaga legislative, eksekutif dan yudikatif sehingga peraturan yang di buat harus sesuai dengan persetujuannya.
-Presiden melemahkan aspek-aspek demokrasi terutama pers karena dinilai dapat membahayakan kekuasaannya.
-Banyak terjadi KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Kelebihan Pelaksaan Pancasila  Era Orde Baru, sebagai berikut:


  • Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.565
  • Sukses transmigrasi
  • Sukses KB
  • Sukses memerangi buta huruf
  • Sukses swasembada pangan
  • Pengangguran minimum
  • Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
  • Sukses Gerakan Wajib Belajar
  • Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
  • Sukses keamanan dalam negeri
  • Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
  • Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri

Kesimpulan Pancasila pada Masa Orde Baru

Kecenderungan orde baru dalam memandang Pancasila sebagai doktrin yang komprehensif terlihat pada anggapan bahwa ideologi sebagai sumber nilai dan norma dan karena itu harus ditangani (melalui upaya indoktrinasi) secara terpusat. Pada akhirnya, pandangan tersebut bermuara pada keadaan yang disebut dengan perfeksionisme negara. Negara perfeksionis adalah negara yang merasa tahu apa yang benar dan apa yang salah bagi masyarakatnya, dan kemudian melakukan usaha-usaha sistematis agar ‘kebenaran’ yang dipahami negara itu dapat diberlakukan dalam masyarakatnya. Sehingga formulasi kebenaran yang kemudian muncul adalah sesuatu dianggap benar kalau hal tersebut sesuai dengan keinginan penguasa, sebaliknya sesuatu dianggap salah kalau bertentangan dengan kehendak penguasa.

V. Masa Reformasi (1998-Sekarang)



Menurut KBBI, reformasi adalah suatu perubahan yang terjadi secara drastis dimana bertujuan untuk perbaikan di bidang social, politik, agama, dan ekonomi, dalam suatu masyarakat atau negara. Reformasi merupakan suatu gerakan untuk memformat ulang, menata ulang, atau menata kembali hal-hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai-nilai ideal yang dicita-citakan rakyat.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional bidang kebudayaan mengandung makna bahwa etos budaya persatuan, dimana kebudayaan sebagai sarana pengikat persatuan dalam masyarakat majemuk. Oleh sebab itu, semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” merupakan sesuatu yang yang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk.
Peranan Pancasila dalam Era Reformasi
Dalam era reformasi, peranan Pancasila sebagai paradigma ketatanegaraan yang artinya Pancasila menjadi kerangka atau pola piker bangsa Indonesia, khususnya sebagai dasar negara.

Pancasila juga sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berarti setiap langkah bangsa dan negara Indonesia harus dilandasi oleh sila-sila yang ada didalam Pancasila.
Reformasi dalam Perspektif Pancasila Harus berdasarkan pada Nilai-nilai:

  1. Reformasi yang berketuhanan Yang Maha Esa
  2. Reformasi yang berkemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Semangat reformasi berdasarkan nilai persatuan
  4. Semangat reformasi harus berdasar pada akar kerakyatan
  5. Reformasi bertujuan untuk terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila sebagai Paradigma Reformasi

-Pancasila sebagai Paradigma Reformasi Hukum

Dalam era reformasi akhir-akhir ini, pembaharuan terhadap hukum sangat diperlukan. Proses hukum dalam reformasi perlu ditata kembali dengan melakukan perubahan terhadap peraturan perundang-undangan.

-Pancasila sebagai Paradigma Reformasi Ekonomi

Kelemahan atas sistem hubungan kelembagaan demokratis memberikan peluang bagi tumbuh kembangnya hubungan antara penguasa politik dengan pengusaha, bahkan antara birokrat dengan pengusaha. Kondisi ini jelas tidak mendasarkan atas nilai-nilai Pancasila yang meletakkan kemakmuran pada paradigma demi kesejahteraan seluruh bangsa. Perubahan dan pengembangan ekonomi harus diletakkan pada peningkatan harkat martabat serta kesejahteraan seluruh bangsa sebagai satu keluarga sebagaimana yang dijelaskan oleh Muh. Hatta, sistem ekonomi berbasis pada kesejahteraan rakyat.

-Pancasila sebagai Paradigma Reformasi Politik

Pada era reformasi,  seruan dan tuntutan rakyat terhadap perubahan politik sudah merupakan sebuah keharusan, karena proses reformasi yang melakukan penataan kembali tidak mungkin sukses tanpa melakukan perubahan terhadap bidang politik.

Latar belakang:


  • Merajalelanya praktik KKN pada hampir semua instansi dan Lembaga pemerintahan
  • DPR dan MPR mandul, tidak mampu mengemban amanat rakyat, justru menjadi kroni pemerintahan.
  • Penegakan hukum lemah, demokrasi tertekan
  • Pancasila yang seharusnya menjadi sumber nilai dan dasar moral bagi negara dan aparatur pemerintah, dalam kenyatan digunakan sebagai alat legitimasi politik dengan sekedar mengatasnamakan Pancasila.

Langkah awal Reformasi Politik


  1. Sidang Istimewa MPR tahun 1999 mencabut P4 dan asas tunggal Pancasila tersebut dan mengembalikan kedudukan yang sebenarnya yaitu sebagai dasar negara republik Indonesia
  2.  UU No.2 Tahun 1999 tentang partai politik memiliki jiwa lebih demokratis dan memberikan keleluasaan untuk menyalurkan aspirasinya.

Permasalahan yang Terjadi pada Era Reformasi

Pada era reformasi, pancasila seakan tidak memiliki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat. Pancasila tidak sepopuler pada era orde baru. Para elit politik dan masyarakat terkesan masa bodoh dalam melakukan implementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sedang kehilangan legitimasi, rujukan, dan vitalnya. Sebab utamanya rezim orde lama dan orde baru menempatkan pancasila sebagai alat kekuasaan yang tinggi. Seiring dengan perkembangan zaman, demokrasi Indonesia masih diwarnai dengan politisi uang, yang didasarkan pada kurangnya penanaman nilai-nilai pancasila pada generasi muda, sehingga tidak menumbuhkan rasa cinta terhadap  tanah air pada hati dan sanubari penerus bangsa.

Daftar Pustaka

Gaffar, Afan. 1999.Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi.Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
Hartono.1992.Pancasila Ditinjau dari Segi Historis.Jakarta:PT Rineka Cipta.
Kansil, Christine S.T. 2011.Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara.Jakarta:PT Rineka Cipta.
Mortimer, Rex. 2011.Indonesian Communism Under sukarno Ideologi dan Politik 1959-1965.Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
https://www.gesuri,id/internal/manipol-usdek-gbhn-di-era-bung-karno-b1WkWZIL3
https://www.kompasiana.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pancasila sebagai Dasar Negara: Penjabaran dalam Pembukaan UUD 1945

Sejarah Perkembangan Pancasila Pada Masa Pra Kemerdekaan dan Masa Kemerdekaan